Rabu, 12 Januari 2011

MLM

. Tiap hal adalah ibroh untuk qta bercermin. Seorang tanya,"ada orang yang tekuni bidang inves dan ajak orang-orang untuk juga sebagai peserta yang akhirnya pada kecewa karena merasa terdzalimi karena tidak sesuai dengan janji sistem yang ditawarkan. Gimana hukumnya ni?
Jawab: Ahalallahu baiha wa haroma biha. Itu prinsip dasar dalam ma'isyah qta. terhadap kasus tersebut, perlu ilmu dan kejernihan dalam menyikapinya hingga qta tetap terjaga dalam husnudzon dan tidak terseret dalam arus perbuatan ghibah apalagi fitnah. Bagaimana kalau orang yang dimaksud itu adalah juga sebagai korban lebih parah dari sistem zalim yang juga baru diketahuinya belakangan? kecuali kalau ybs adalah pemilik perusahaan inves itu, maka berarti telah nyata-nyata kebatilan dan keharaman amaliahnya. Naudzubillah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar